Selasa, 21 Februari 2012

Berantas Narkoba, Libatkan Intelijen

Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Narkotika Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, mengharapkan aparat penegak hukum bersama seluruh pemangku kepentingan melakukan penguatan fungsi intelijen untuk mendeteksi dini peredaran narkoba.

"Kami tidak menjustifikasi masuknya narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar ke Karimun pada Januari 2012 akibat lemahnya kinerja aparat penegak hukum. Namun, menurut kami fungsi intelijen yang melibat seluruh pemangku kepentingan harus diperkuat agar kita tidak kecolongan aksi para sindikat narkoba," kata Ketua DPD Granat Karimun Abdul Rasyid Baharuddin usai pemusnahan 1.552 butir ekstasi di Mapolres Karimun, Senin (20/2).

Abdul Rasyid mengatakan Karimun memiliki letak yang strategis sehingga rentan dimanfaatkan sindikat narkoba yang menjadikan daerah itu sebagai tempat transit atau bahkan daerah pasar narkotika. "Karimun yang berada di daerah perbatasan dipandang strategis sebagai pintu masuk narkoba ke Tanah Air bagi segitiga emas sindikat narkoba, Thailand, Kamboja dan Myanmar. Kondisi daerah yang berpulau-pulau merupakan ancaman dan tantangan bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat fungsi intelijennya," ucapnya.

Menurut dia, terungkapnya dua kasus peredaran ekstasi, yaitu 7.018 butir ekstasi yang diselundupkan dari Malaysia, serta 1.612 butir ekstasi yang hendak diedarkan di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur selama Januari 2012 menunjukkan bahwa peranan intelijen harus diperkuat.

"Masuknya 7.018 butir ekstasi dari Malaysia melalui pintu masuk resmi di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun, menunjukkan bahwa sindikat menganggap pengawasan oleh aparat masih bisa mereka tembus. Bisa saja aksi mereka sudah yang ke sekian kalinya namun baru kali itu terungkap. Kalau lewat pintu resmi saja masih dapat ditembus, lalu bagaimana pula lewat pelabuhan tidak resmi?" tuturnya.
Sumber: Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar