Jumat, 17 Februari 2012

PENTINGNYA PENERAAN FUNGSI INTELIJEN DALAM SISTEM PENGAMANAN


Dalam pengelolaan suatu Negara, badan intelijen sangatlah dibutuhkan agar system pemerintahan dapat menjalankan program kebijakannya dengan baik. Terutama dalam mengatasi masalah keamanan negara berupa Ancaman, Tantangan, Hambatan & Gangguan (ATHG), sangatlah mustahil apabila tanpa bantuan intelijen. Fungsi Intelijen sangat diperlukan dari awal perencanaan program, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasinya. Menurut buku Sherman Kent berjudul “Strategic Inteligent”, Intelijen memiliki makna : 

a.        Pengetahuan        (Knowledge)
b.       Kegiatan                 (Activity)
c.        Organisasi              (Organization)

Fungsi Kemampuan Intelijen sebagai Pengetahuan (Knowledge) adalah meliputi kemampuan mengetahui kelemahan, kerawanan, sumber permasalahan dan cara antisipasi & penanggulangannya.
Fungsi Kemampuan Intelijen sebagai Kegiatan (Activity) adalah semua kegiatan operasi atau tindakan yang akan dilakukan sebagai suatu tindakan operasi inteligen yang umumnya dilaksanakan secara tertutup. Untuk melaksanakan fungsi yang lebih mendalam dalam mendukung sistem pelaksanaan pengamanan seperti penyelidikan dan penggalangan.

Fungsi Organisasi (Organization), peran intelijen harus dilaksanakan secara sistematik dan terkendali dalam suatu kegiatan operasi dan tidak dapat bekerja secara sendiri-sendiri, agar tujuan utama dapat tercapai sebagai bagian dari Tugas Pokok Pengamanan.

Selanjutnya dalam hal ini fungsi intelijen akan kita batasi penerapannya kedalam pengelolaan keamanan suatu objek fisik.

INTELIJEN SEBAGAI FUNGSI PENDUKUNG PENGAMANAN

Dalam lingkup pengelolaan sistem pengamanan suatu objek, tanpa melihat besar kecilnya objek pengamanan sedikit banyaknya peran intelijen sangat dibutuhkan. Jika kita berbicara Pengamanan adalah sebuah sistem, yang berarti didalamnya terdapat perencanaan, organisasi, pengawasan dan evaluasi, dalam hal ini intelijen menempati fungsi peran yang sangat penting dalam tahapan tersebut.

Perencanaan, perencanaan dimaksud adalah pada saat proses penyusunan tahapan-tahapan kerja dimana sebelumnya membutuhkan pengamatan khusus terhadap kondisi objek dimaksud dan mengidentifikasinya apa yang menjadi kelemahan, kerawanan atau kesalahan yang terjadi, sehingga dapat dicarikan solusi dan antisipasinya berupa kebijakan atau aturan-aturan pelaksanaan (SOP). Tugas pengamatan, pengumpulan informasi data, identifikasi dan pengklasifikasian merupakan bagian fungsi tugas intelijen.

Oganisasi, pengorganisasian dimaksud adalah bagaimana sistem operasional pengamanan dapat berjalan secara sistematik dan terorganisasi atau terkendali dengan baik sesuai rencana. Peran intelijen mengambil posisi penting sebagai pendukung operasional, lebih cenderung dalam bentuk Operasi pengamanan tertutup (clan-destine activities) dan penggalangan. Dalam aktifitas hariannya intelijen ditempatkan menjadi garis terdepan dalam pelaksanaan pengamanan, sehingga kesuksesan penanganan fisik keamanan bukan dinilai dari seberapa kuat personil dan keberhasilan penanganan kasus-kasus besar (misalnya ancaman atau bahkan kerusuhan). Apabila sistem intelijennya kuat, sumber-sumber masalah sudah dapat dideteksi sedini mungkin dan dapat diantisipasi sebelum menjadi masalah, paling tidak gejolak yang akan timbul dari sumber masalah dapat diredam sekecil dan sedini mungkin. Tindakan intelijen juga dapat dinilai sukses dari bagaimana ‘Penggalangan’ dilakukan, yaitu mengkodisikan keadaan sekitar menjadi bagian dari unsur pengamanan pada batasan tertentu. Sesuatu yang diindentifikasikan sebagai sumber masalah dapat dinetralisir bahkan menjadi pendukung di ‘Ring luar’ dalam fungsi pengamanan. Jadi personil keamanan dikondisikan sekecil mungkin terjadi kontak fisik langsung dengan gejolak masalah. Disinilah cara penilaian terbaliknya bahwa kesuksesan intelijen adalah bagaimana agar tidak pernah terjadi masalah yang mengganggu sistem, berbeda dengan penilaian kepada personil keamanan (Satpam/Security) akan dinilai keberhasilannya dari kecekatan, kesigapan dan keahlian dalam penanganan masalah yang artinya masalah sudah terjadi, walaupun hal ini merupakan unsur terpenting juga dalam pelaksanaan tugas operasional.

Pengawasan, adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk mengawasi jalannya sistem operasional pengamanan apakah sudah sesuai dengan prosedur perencanaan, itu artinya intelijen dalam hal ini bertindak sebaai fungsi kontrol. Pengawasan yang dilaksanakan oleh seorang intelijen sesuai fungsi Intelijen sebagai Penyelidikan dan Penggalangan, mewaspadai segala kemungkinan timbulnya masalah, apabila mendapatkan informasi atau dugaan akan timbulnya masalah maka tugasnya sebagai penyelidik akan dijalankan.

Evaluasi, Perlu diingat bahwa dalam manajemen sekuriti, intelijen merupakan salah satu unsur dalam sebuah struktur sistem, sehingga sistem adalah bukan pekerjaan individu tetapi kerjasama team. Dalam melakukan evaluasi atau kajian ulang terhadap sistem yang tengah berjalan perubahan kebijakan tergantung dari input data atau informasi aktual dari seorang intelijen. Agar fungsi kontrol dapat berjalan dengan baik sehingga hasil evaluasi yang didapat benar-benar merupakan suatu perbaikan maka struktur sistem badan intelijen harus berdiri sendiri, secara struktur harus terlepas dari fungsi Pengendalian (Operasional).


1 komentar: