RMOL-Massa Gerakan Rakyat
untuk Duduki Cikeas (Geruduc) yang rencananya akan mencoba lagi
mengepung kediaman pribadi Presiden SBY di Cikeas, yang sejak pukul
09.00 WIB tadi berkumpul di Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, terpaksa
menunda niatnya.
"Sekitar pukul 10.00 kami dibubarkan paksa polisi dan semua perlengkapan demonstrasi kami dirampas," ujar aktivis HMI Universitas Bung Karno, Irgan, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 15/2).
Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat jumlahnya lebih banyak dari massa pemuda dan mahasiswa yang kira-kira berjumlah 150 orang.
"Mahasiswa terdiri dari tiga kampus Universitas Bung Karno, Universitas Negeri Jakarta dan Mpu Tantular," ucapnya.
Saat ini, massa Geruduc sedang melaporkan pembubaran, yang menurut mereka melanggar hak konstitusi warga untuk menyampaikan aspirasi, ke kantor Lembaga Bantuan Hukum yang terletak tidak jauh dari Tugu Proklamasi.
Sedangkan di dua lokasi lain, yaitu di Universitas Pakuan Bogor dan Kampus Universitas Islam 45 Bekasi, massa yang akan menuju Cikeas dikabarkan masih berkumpul sebelum konvoi dengan kendaraan ke Cikeas.
Salah seorang tokoh aktivis 98 yang pada saat pembubaran berada di Tugu Proklamasi, Ahmad Kasino, menegaskan, tindakan kepolisian yang membubarkan aksi mahasiswa berdalih UU sangat tidak masuk akal.
"Menyampaikan pendapat di muka umum dijamin konstitusi negara, tidak boleh dilarang atau dihambat. Aparat semena-mena," kata Kasino.[ald]
"Sekitar pukul 10.00 kami dibubarkan paksa polisi dan semua perlengkapan demonstrasi kami dirampas," ujar aktivis HMI Universitas Bung Karno, Irgan, kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Rabu, 15/2).
Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat jumlahnya lebih banyak dari massa pemuda dan mahasiswa yang kira-kira berjumlah 150 orang.
"Mahasiswa terdiri dari tiga kampus Universitas Bung Karno, Universitas Negeri Jakarta dan Mpu Tantular," ucapnya.
Saat ini, massa Geruduc sedang melaporkan pembubaran, yang menurut mereka melanggar hak konstitusi warga untuk menyampaikan aspirasi, ke kantor Lembaga Bantuan Hukum yang terletak tidak jauh dari Tugu Proklamasi.
Sedangkan di dua lokasi lain, yaitu di Universitas Pakuan Bogor dan Kampus Universitas Islam 45 Bekasi, massa yang akan menuju Cikeas dikabarkan masih berkumpul sebelum konvoi dengan kendaraan ke Cikeas.
Salah seorang tokoh aktivis 98 yang pada saat pembubaran berada di Tugu Proklamasi, Ahmad Kasino, menegaskan, tindakan kepolisian yang membubarkan aksi mahasiswa berdalih UU sangat tidak masuk akal.
"Menyampaikan pendapat di muka umum dijamin konstitusi negara, tidak boleh dilarang atau dihambat. Aparat semena-mena," kata Kasino.[ald]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar