PENGERTIAN INTELIJEN
Proses intelijen telah dikenal sebagai tugas para spionase. Para ahli
bahasa mengatakan bahwa kata tajassus (memata-matai) yang berasal dari kata
‘jassa’ yang berarti ‘menyentuh dengan tangan’. Yajussuhu jassan yang berarti
menyentuh dengan suatu sentuhan. Jassasy-Syakshu bi ainaihi berarti seseorang
yang menyelidiki dengan panca inderanya agar suatu masalah menjadi jelas. Ini
adalah kata kiasan, karena kata jassa-yang berarti menyentuh dengan
tangan-mengandung pengertian meminta sambil menyentuh, karena biasanya orang
yang meminta sesuatu pasti menyentuhnya.
Sebagian besar kitab fiqih menyebutkan bahwa makna al jasus adalah mata, dan mata pada dasarnya adalah mata-mata (spionase). Definisi al jassus atau spionase dalam ensiklopedia Islam adalah yang selalu bergandengan dengan kalimat ain (mata).
Dapat disimpulkan, bahwa at-tajassus adalah: mencari dan memeriksa berita dan informasi rahasia yang tersembunyi yang dimiliki musuh, dengan menggunakan perangkat spionase yang bertujuan menyingkapnya dan memanfaatkannya untuk menyiapkan rencana perlawanan.
Pada situasi perang/situasi darurat pada saat ini proses intelijen adalah dalam rangka mengumpulkan informasi tentang Negara yang memerangi, dengan tujuan untuk melancarkan serangan balik kepada Negara musuh.
PROSES INTELIJEN
Proses intelijen merupakan rangkaian kegiatan secara terus menerus,
berlanjut dan berulang dimulai dari tahap perencanaan, pengumpulan keterangan,
pengolahan keterangan, penyampaian dan penggunaan untuk mendapatkan intelijen
yang berkaitan dengan ancaman dan atau peluang ancaman.
Proses intelijen harus dipahami dan dikuasai oleh setiap Aparat Intelijen untuk dapat menyediakan dan memberikan intelijen yang aktual kepada Komandan/Pimpinan untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan dan tindakan serta membuat perencanaan kegiatan selanjutnya dibatasi dalam pembahasan mengenai siklus Roda Perputaran Intelijen yang disusun dengan tata urut sebagai berikut:
a. Perencanaan.
b. Pengumpulan
Keterangan.
c. Pengolahan.
d. Penyampaian dan
Penggunaan.
e. Evaluasi Akhir.
A. Perencanaan
Perencanaan merupakan suatu kegiatan untuk merumuskan kebutuhan dari
keinginan Pimpinan/Komandan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok di
lapangan untuk memberikan pengarahan kegiatan intelijen, sehingga dapat
dilaksanakan secara terarah dan sistematis guna mendapatkan hasil yang
maksimal. Tahap perencanaan dilakukan oleh Staf Intelijen setelah menerima
petunjuk/perintah dari Komandan/Pimpinan atau tugas yang dicari sendiri. Tahap
ini sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas pokok.
B. Pengumpulan keterangan
Pengumpulan keterangan akan menghadapi berbagai kesulitan karena
musuh/lawan selalu berusaha menggagalkan kegiatan pengumpulan keterangan yang
kita laksanakan. Musuh/lawan akan merahasiakan kekuatan, kedudukan,
kegiatan/aktivitas, serta hal lain dan berusaha dengan melakukan penyesatan dan
pengelabuan. Maka keterangan yang diperoleh akan tergantung dari kualitas Badan
Pengumpul untuk melaksanakan Pengumpulan Keterangan dan sangat dipengaruhi oleh
sumber keterangan yang ada.
Dalam proses pengumpulan keterangan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kegiatan Intelijen
Adalah semua usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan secara rutin dan terus
menerus yang dilaksanakan semua satuan didasarkan suatu tata kerja yang tetap
dalam rangka menyelenggarakan fungsi intelijen.
2. Operasi Intelijen
Adalah segala usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang terencana dan
terarah yang dilaksanakan oleh satuan intelijen untuk mendapatkan keterangan
atau menciptakan/merubah kondisi yang dikehendaki dan atau untuk melawan jaring
intelijen lawan untuk kepentingan pengamanan, berdasarkan suatu rencana untuk
mencapai tujuan khusus diluar tujuan rutin, dalam hubungan ruang dan waktu yang
terbatas dan dilakukan atas dasar perintah yang berwenang. Dalam Operasi
Intelijen sasaran dan waktu telah ditentukan serta didukung biaya.
Dalam pelaksanaan Operasi Intelijen setiap Aparat Intelijen tetap mempedomani prinsip, sifat, macam, bentuk penugasan dan kewenangan Operasi Intelijen itu sendiri.
Dalam pelaksanaan Operasi Intelijen setiap Aparat Intelijen tetap mempedomani prinsip, sifat, macam, bentuk penugasan dan kewenangan Operasi Intelijen itu sendiri.
Untuk
mendapatkan keterangan yang tepat guna dan tepat waktu maka diperlukan taktik
dan tekhnik dalam pengumpulan keterangan yang tepat. Taktik dan tekhnik yang
digunakan dapat dengan cara terbuka atau tertutup maupun kombinasi yang
disesuaikan dengan keadaan sasaran dan akses terhadap sasaran. Taktik yang
digunakan dalam penyelidikan yaitu observasi dan penelitian sedangkan tekhnik
penyelidikan meliputi matbar, wawancara, interogasi, penjejakan, penyurupan,
pengintaian dan penyadapan.
Sumber
keterangan bisa berasal dari satuan sendiri maupun diluar satuan sendiri yang
berpedoman kepada nilai kepercayaan terhadap sumber keterangan maupun nilai
kebenaran bahan keterangan yang dimiliki.
Sumber
keterangan dapat berupa:
1.
Perorangan. Contoh: Ari, Abdi, Ria dll.
2.
Organisasi. Contoh: Karang taruna, Organisasi Santri, HMI, FPI, MMI dll
3.
Naskah. Contoh: Hasil Syuro’, Dokumen Pelatihan, laporan-laporan dll.
4.
Barang. Contoh: Kaset, disket, film, senjata dll.
5.
Kegiatan. Contoh: penggerebekkan, pengepungan, penculikan dll.
C. Pengolahan
Kegiatan pengolahan merupakan tahap ketiga dari Roda Perputaran Intelijen.
Dalam hal ini bahan keterangan yang telah diterima diolah melalui proses
pencatatan, penilaian dan penafsiran, sehingga bahan keterangan yang awalnya
masih merupakan bahan mentah ditransformasikan menjadi intelijen. Proses
pengolahan bahan keterangan menjadi intelijen dilakukan secara terus menerus
melalui kegiatan pencatatan, penilaian dan penafsiran.
1. Pencatatan
Merupakan kegiatan
pencatatan secara sistematis yang berupa tulisan atau gambar agar memudahkan
dalam kegiatan penilaian dan penafsiran. Beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam pencatatan:
1. Mudah untuk dicatat
(dikelompokkan berdasarkan bidang dan masalahnya)
2. Sederhana, mudah
dimengerti.
3. Memungkinkan
kecepatan dalam pekerjaan penyusunan.
4. Penyajian
keterangan-keterangan yang diperlukan tidak terpengaruh oleh situasi dan
kondisi.
5. Memudahkan
pelaksanaan penilaian dan penafsiran.
6. Memudahkan dan
menjamin kecepatan mempersiapkan laporan.
Sarana Pencatatan antara lain:
1. Buku harian
intelijen.
2. Tabulasi data.
3. Peta situasi.
4. File intelijen.
5. Lembaran kerja.
6. Catatan pribadi.
2. Penilaian
Suatu kegiatan yang
dilakukan secara beriringan atau bersamaan dengan kegiatan pencatatan. Kegiatan
ini dilakukan dengan menilai suatu bahan keteragan secara kritis, yang akan
digunakan sebagai dasar kegiatan penafsiran. Penilaian adalah menentukan
“tingkat kebenaran” bahan keterangan dan “tingkat kepercayaan” sumber bahan
keterangan.
Ukuran penilaian:
1.
Penilaian tingkat kepercayaan terhadap sumber diklasifikasikan dengan huruf
A, B, C, D, E dan F.
Penilaian tingkat kepercayaan terhadap sumber:
A = Dapat dipercaya sepenuhnya
B = Biasanya dapat dipercaya
C = Agak dapat dipercaya
D = Biasanya tak dapat dipercaya
E = Tidak dapat dipercaya
F = Kepercayaan tidak dapat dinilai
2.
Penilaian kebenaran suatu keterangan diklasifikasikan dengan angka 1, 2, 3,
4, 5 dan 6.
Penilaian keterangan atau tingkat kebenaran suatu
keterangan yaitu :
1 = Dibenarkan oleh sumber lain.
2 = Sangat mungkin
benar.
3 = Mungkin benar.
4 = Kebenarannya
diragukan.
5 = Tidak mungkin
benar.
6 = Kebenarannya tidak
dapat dinilai.
3. Penafsiran
Merupakan proses transformasi bahan keterangan menjadi
intelijen dengan cara mencocokkan dan membandingkan keterangan yang satu dengan
yang lainnya. Disamping itu penafsiran juga merupakan pertimbangan yang kritis
terhadap keterangan melalui analisa, integrasi dan penentuan kesimpulan.
a. Analisa
Merupakan suatu proses pemilihan dan penyaringan bahan
keterangan yang telah dinilai baik sumber maupun isinya serta memisahkan dari
bahan keterangan lain berdasarkan kepentingan tugas pokok. Proses Analisa harus
dapat mengintegrasikan antara intelijen dasar dan intelijen aktual dalam rangka
menentukan intelijen ramalan. Dalam penganalisaan perlu mempedomani hal-hal
antara lain:
·
Kelengkapan informasi/bahan keterangan. Semakin lengkap
informasi/keterangan yang diperoleh akan lebih memudahkan dalam menganalisa
suatu masalah.
·
Memenuhi target operasi. Dalam penganalisaan bahan keterangan/informasi
harus relevan dengan Target Operasi yang diterima, sehingga tidak menyimpang
dengan Target Operasi yang diterima.
·
Bahan Keterangan yang aktual. Hal ini akan berpengaruh terhadap proses
analisa sehingga dapat diperoleh kesimpulan yang tepat.
·
Faktor-faktor yang berpengaruh:
· Kemampuan dan
pengalaman petugas.
· Waktu yang tersedia.
· Bahan Keterangan
yang diperoleh.
· Sarana dan prasarana
yang tersedia.
b. Integrasi
Integrasi merupakan
kegiatan mengkompilasikan keterangan yang dipisahkan pada waktu melakukan
analisis dan menghimpunnya dengan keterangan-keterangan lain yang sudah
diketahui untuk membentuk suatu gambaran yang logis atau hipotetis tentang
suatu masalah. Langkah tersebut antara lain:
·
Memadukan beberapa bahan keterangan sesuai Target Operasi. Hal ini perlu
dilaksanakan untuk melengkapi atau memperkuat antara keterangan yang satu
dengan yang lainnya. Apabila ada suatu bahan keterangan yang tidak mendukung
tugas pokok, keterangan tersebut dapat diabaikan.
·
Mengolah bahan keterangan yang diperoleh dengan intelijen dasar yang
tersedia. Bahan keterangan yang diperoleh selanjutnya diolah dan
diperbandingkan dengan intelijen dasar yang tersedia sehingga keduanya dapat
saling memperkuat/mendukung atau tidak saling mendukung.
·
Pembuatan intelijen ramalan. Merupakan kegiatan pembuatan perkiraan yang
akan terjadi dengan cara mentransformasikan intelijen dasar, intelijen aktual
dan kecenderungan situasi yang ada secara tepat dan benar, sehingga dapat
diprediksi kemungkinan yang akan terjadi dalam bentuk intelijen ramalan.
c. Kesimpulan
Tahap akhir dalam proses penafsiran keterangan, adalah
mengambil kesimpulan dari hipotesis-hipotesis yang dikembangkan. Kesimpulan
mencakup tafsiran atau interpretasi dari suatu keterangan. Kesimpulan ini
selanjutnya dijadikan dasar membuat perkiraan mengenai kemungkinan perkembangan
situasi yang akan dihadapi. Perkiraan tersebut jelas hanya merupakan hipotesis
yang disampaikan kepada pihak pimpinan/atasan. Untuk membuktikan atau untuk
memperoleh keyakinan mengenai perkiraan yang disampaikan oleh staf intelijen,
pihak pimpinan bersangkutan dapat mengajukan verifikasi dengan mengajukan UUK
baru. Dengan demikian proses RPI berjalan kembali mulai dari proses
perencanaan, pengumpulan, pengolahan dan penyampaian/penggunaan berjalan terus.
D. Penyampaian dan Penggunaan
Penyampaian dan penggunaan merupakan tahap/langkah
akhir dari roda perputaran intelijen, merupakan lanjutan dari langkah
pengolahan yang telah disusun dalam bentuk produk intelijen untuk disampaikan
kepada pengguna.
Betapapun baiknya produk intelijen yang telah disusun dan disiapkan tidak akan ada artinya bila tidak dapat dipergunakan oleh pengguna. Agar dapat dipergunakan maka produk intelijen yang telah disusun harus tepat waktu dan dapat menjawab tuntutan tugas.
Betapapun baiknya produk intelijen yang telah disusun dan disiapkan tidak akan ada artinya bila tidak dapat dipergunakan oleh pengguna. Agar dapat dipergunakan maka produk intelijen yang telah disusun harus tepat waktu dan dapat menjawab tuntutan tugas.
1. Penyampaian
Kegiatan penyampaian adalah kegiatan
pengiriman/distribusi produk intelijen kepada pimpinan dan unsur-unsur lain
yang berkepentingan sesuai dengan kebutuhan. Produk intelijen ini berisi
masukan dan saran dari staf/satuan intelijen kepada pimpinan untuk dijadikan
bahan pengambilan keputusan serta disampaikan pada staf lain yang
berkepentingan sebagai bahan koordinasi. Melihat urgensinya maka intelijen yang
disampaikan kepada pimpinan dan staf lain yang berkepentingan, penyampaiannya
harus tepat waktu dan tepat alamat agar mampu menjawab tuntutan tugas serta
tetap memperhatikan faktor keamanan. Dalam pelaksanaannya kegiatan penyampaian
ini dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis sesuai dengan kebutuhan.
Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam penyajian/penyampaian produk intelijen adalah:
·
Menjawab tuntutan tugas. Intelijen yang disajikan harus menjawab tuntutan
tugas yang diterima dari pimpinan dan memuat hal-hal yang diprediksikan yang
berpengaruh terhadap keberhasilan tugas pokok.
·
Tepat waktu dalam penyampaian. Intelijen akan bernilai tinggi apabila tidak
terlambat sampai kepada pengguna.
·
Pengguna yang tepat. Produk intelijen diberikan kepada pejabat yang meminta
(pimpinan) dan juga kepada pejabat lain yang berkepentingan sesuai dengan
tuntutan tugas.
·
Faktor keamanan. Produk intelijen ini hanya disampaikan kepada pejabat yang
benar-benar mempunyai kaitan didalam tuntutan tugas yang diberikan oleh
pimpinan. Oleh sebab itu, demi menjamin kerahasiaan intelijen ini, maka
pendistribusiannya harus benar-benar selektif dan tepat sasaran untuk
menghindari kebocoran yang dapat mempengaruhi pada tugas pokok apabila jatuh
ditangan orang yang tidak berhak.
Dalam penyampaian produk intelijen, dapat melalui beberapa bentuk tertulis maupun tidak tertulis antara lain:
1.
Tertulis, diantaranya:
2.
Telaahan
Berupa: Catatan Memo, Analisa Daerah Operasi, Study Intel, Intisari Informasi. Perkiraan Intelijen, Perkiraan Keadaan Intelijen, Perkiraan Pengamanan, Perkiraan Keadaan Keamanan.
Berupa: Catatan Memo, Analisa Daerah Operasi, Study Intel, Intisari Informasi. Perkiraan Intelijen, Perkiraan Keadaan Intelijen, Perkiraan Pengamanan, Perkiraan Keadaan Keamanan.
3.
Laporan
·
Laporan periodik. Adalah laporan yang dibuat secara periode waktu yang
ditentukan, berupa: Laporan Harian, Laporan Mingguan, Laporan Tahunan, laporan
Triwulan.
·
Laporan Non Periodik. Adalah laporan yang dibuat sesuai dengan kejadian
atau situasi yang berlaku dan dapat juga merupakan laporan lanjutan dari laporan
sebelumnya, berupa: Laporan Harian Khusus, Laporan Informasi, Laporan Khusus,
Laporan Atensi, Laporan Penugasan, Laporan Kegiatan, Laporan Masalah menonjol.
·
Tidak Tertulis/Lisan, berupa: Paparan, Telepon dan Secara langsung.
2. Penggunaan
2. Penggunaan
Intelijen yang dihasilkan harus segera disampaikan
kepada pengguna, selanjutnya digunakan untuk:
1.
Penyusunan rencana
2.
Penentu kebijaksanaan
3.
Pengambilan keputusan
4.
Pengguna yang dimaksud dalam hal ini adalah pimpinan yang meminta/
memerintahkan dan atau pejabat lain yang berkepentingan antara lain:
1.
Komandan
2.
Staf Terkait
3.
Satuan lain yang berkepentingan
E. EVALUASI AKHIR
Diperlukannya evaluasi akhir adalah untuk mengetahui
sejauh mana hambatan-hambatan yang dialami dilapangan dari rangkaian proses
intelijen tersebut. Evaluasi berkaitan dengan penilaian atas proses berulang
dimulai dari tahap Perencanaan, Pengumpulan Keterangan, Pengolahan Keterangan,
Penyampaian dan Penggunaan untuk mendapatkan intelijen yang berkaitan dengan
ancaman dan atau peluang ancaman.
mantap
BalasHapus