Jumat, 17 Februari 2012

TEKHNIK INTELIJEN


PENGERTIAN INTELIJEN

Proses intelijen telah dikenal sebagai tugas para spionase. Para ahli bahasa mengatakan bahwa kata tajassus (memata-matai) yang berasal dari kata ‘jassa’ yang berarti ‘menyentuh dengan tangan’. Yajussuhu jassan yang berarti menyentuh dengan suatu sentuhan. Jassasy-Syakshu bi ainaihi berarti seseorang yang menyelidiki dengan panca inderanya agar suatu masalah menjadi jelas. Ini adalah kata kiasan, karena kata jassa-yang berarti menyentuh dengan tangan-mengandung pengertian meminta sambil menyentuh, karena biasanya orang yang meminta sesuatu pasti menyentuhnya.

Sebagian besar kitab fiqih menyebutkan bahwa makna al jasus adalah mata, dan mata pada dasarnya adalah mata-mata (spionase). Definisi al jassus atau spionase dalam ensiklopedia Islam adalah yang selalu bergandengan dengan kalimat ain (mata).

Dapat disimpulkan, bahwa at-tajassus adalah: mencari dan memeriksa berita dan informasi rahasia yang tersembunyi yang dimiliki musuh, dengan menggunakan perangkat spionase yang bertujuan menyingkapnya dan memanfaatkannya untuk menyiapkan rencana perlawanan.
Pada situasi perang/situasi darurat pada saat ini proses intelijen adalah dalam rangka mengumpulkan informasi tentang Negara yang memerangi, dengan tujuan untuk melancarkan serangan balik kepada Negara musuh.

PROSES INTELIJEN

Proses intelijen merupakan rangkaian kegiatan secara terus menerus, berlanjut dan berulang dimulai dari tahap perencanaan, pengumpulan keterangan, pengolahan keterangan, penyampaian dan penggunaan untuk mendapatkan intelijen yang berkaitan dengan ancaman dan atau peluang ancaman.

Proses intelijen harus dipahami dan dikuasai oleh setiap Aparat Intelijen untuk dapat menyediakan dan memberikan intelijen yang aktual kepada Komandan/Pimpinan untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan dan tindakan serta membuat perencanaan kegiatan selanjutnya dibatasi dalam pembahasan mengenai siklus Roda Perputaran Intelijen yang disusun dengan tata urut sebagai berikut:

a. Perencanaan.
b. Pengumpulan Keterangan.
c. Pengolahan.
d. Penyampaian dan Penggunaan.
e. Evaluasi Akhir.

A. Perencanaan

Perencanaan merupakan suatu kegiatan untuk merumuskan kebutuhan dari keinginan Pimpinan/Komandan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok di lapangan untuk memberikan pengarahan kegiatan intelijen, sehingga dapat dilaksanakan secara terarah dan sistematis guna mendapatkan hasil yang maksimal. Tahap perencanaan dilakukan oleh Staf Intelijen setelah menerima petunjuk/perintah dari Komandan/Pimpinan atau tugas yang dicari sendiri. Tahap ini sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas pokok.



B. Pengumpulan keterangan

Pengumpulan keterangan akan menghadapi berbagai kesulitan karena musuh/lawan selalu berusaha menggagalkan kegiatan pengumpulan keterangan yang kita laksanakan. Musuh/lawan akan merahasiakan kekuatan, kedudukan, kegiatan/aktivitas, serta hal lain dan berusaha dengan melakukan penyesatan dan pengelabuan. Maka keterangan yang diperoleh akan tergantung dari kualitas Badan Pengumpul untuk melaksanakan Pengumpulan Keterangan dan sangat dipengaruhi oleh sumber keterangan yang ada.

Dalam proses pengumpulan keterangan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Kegiatan Intelijen
Adalah semua usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan secara rutin dan terus menerus yang dilaksanakan semua satuan didasarkan suatu tata kerja yang tetap dalam rangka menyelenggarakan fungsi intelijen.

2. Operasi Intelijen
Adalah segala usaha, pekerjaan, kegiatan dan tindakan yang terencana dan terarah yang dilaksanakan oleh satuan intelijen untuk mendapatkan keterangan atau menciptakan/merubah kondisi yang dikehendaki dan atau untuk melawan jaring intelijen lawan untuk kepentingan pengamanan, berdasarkan suatu rencana untuk mencapai tujuan khusus diluar tujuan rutin, dalam hubungan ruang dan waktu yang terbatas dan dilakukan atas dasar perintah yang berwenang. Dalam Operasi Intelijen sasaran dan waktu telah ditentukan serta didukung biaya.
Dalam pelaksanaan Operasi Intelijen setiap Aparat Intelijen tetap mempedomani prinsip, sifat, macam, bentuk penugasan dan kewenangan Operasi Intelijen itu sendiri.

Untuk mendapatkan keterangan yang tepat guna dan tepat waktu maka diperlukan taktik dan tekhnik dalam pengumpulan keterangan yang tepat. Taktik dan tekhnik yang digunakan dapat dengan cara terbuka atau tertutup maupun kombinasi yang disesuaikan dengan keadaan sasaran dan akses terhadap sasaran. Taktik yang digunakan dalam penyelidikan yaitu observasi dan penelitian sedangkan tekhnik penyelidikan meliputi matbar, wawancara, interogasi, penjejakan, penyurupan, pengintaian dan penyadapan.
Sumber keterangan bisa berasal dari satuan sendiri maupun diluar satuan sendiri yang berpedoman kepada nilai kepercayaan terhadap sumber keterangan maupun nilai kebenaran bahan keterangan yang dimiliki.
Sumber keterangan dapat berupa:
1.       Perorangan. Contoh: Ari, Abdi, Ria dll.
2.       Organisasi. Contoh: Karang taruna, Organisasi Santri, HMI, FPI, MMI dll
3.       Naskah. Contoh: Hasil Syuro’, Dokumen Pelatihan, laporan-laporan dll.
4.       Barang. Contoh: Kaset, disket, film, senjata dll.
5.       Kegiatan. Contoh: penggerebekkan, pengepungan, penculikan dll.

C. Pengolahan
Kegiatan pengolahan merupakan tahap ketiga dari Roda Perputaran Intelijen. Dalam hal ini bahan keterangan yang telah diterima diolah melalui proses pencatatan, penilaian dan penafsiran, sehingga bahan keterangan yang awalnya masih merupakan bahan mentah ditransformasikan menjadi intelijen. Proses pengolahan bahan keterangan menjadi intelijen dilakukan secara terus menerus melalui kegiatan pencatatan, penilaian dan penafsiran.

1. Pencatatan
Merupakan kegiatan pencatatan secara sistematis yang berupa tulisan atau gambar agar memudahkan dalam kegiatan penilaian dan penafsiran. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pencatatan:

1. Mudah untuk dicatat (dikelompokkan berdasarkan bidang dan masalahnya)
2. Sederhana, mudah dimengerti.
3. Memungkinkan kecepatan dalam pekerjaan penyusunan.
4. Penyajian keterangan-keterangan yang diperlukan tidak terpengaruh oleh situasi dan kondisi.
5. Memudahkan pelaksanaan penilaian dan penafsiran.
6. Memudahkan dan menjamin kecepatan mempersiapkan laporan.

Sarana Pencatatan antara lain:
1. Buku harian intelijen.
2. Tabulasi data.
3. Peta situasi.
4. File intelijen.
5. Lembaran kerja.
6. Catatan pribadi.

2. Penilaian
Suatu kegiatan yang dilakukan secara beriringan atau bersamaan dengan kegiatan pencatatan. Kegiatan ini dilakukan dengan menilai suatu bahan keteragan secara kritis, yang akan digunakan sebagai dasar kegiatan penafsiran. Penilaian adalah menentukan “tingkat kebenaran” bahan keterangan dan “tingkat kepercayaan” sumber bahan keterangan.
Ukuran penilaian:
1.       Penilaian tingkat kepercayaan terhadap sumber diklasifikasikan dengan huruf A, B, C, D, E dan F.

Penilaian tingkat kepercayaan terhadap sumber:
A = Dapat dipercaya sepenuhnya
B = Biasanya dapat dipercaya
C = Agak dapat dipercaya
D = Biasanya tak dapat dipercaya
E = Tidak dapat dipercaya
F = Kepercayaan tidak dapat dinilai

2.       Penilaian kebenaran suatu keterangan diklasifikasikan dengan angka 1, 2, 3, 4, 5 dan 6.
Penilaian keterangan atau tingkat kebenaran suatu keterangan yaitu :

1 = Dibenarkan oleh sumber lain.
2 = Sangat mungkin benar.
3 = Mungkin benar.
4 = Kebenarannya diragukan.
5 = Tidak mungkin benar.
6 = Kebenarannya tidak dapat dinilai.


3. Penafsiran
Merupakan proses transformasi bahan keterangan menjadi intelijen dengan cara mencocokkan dan membandingkan keterangan yang satu dengan yang lainnya. Disamping itu penafsiran juga merupakan pertimbangan yang kritis terhadap keterangan melalui analisa, integrasi dan penentuan kesimpulan.

a. Analisa
Merupakan suatu proses pemilihan dan penyaringan bahan keterangan yang telah dinilai baik sumber maupun isinya serta memisahkan dari bahan keterangan lain berdasarkan kepentingan tugas pokok. Proses Analisa harus dapat mengintegrasikan antara intelijen dasar dan intelijen aktual dalam rangka menentukan intelijen ramalan. Dalam penganalisaan perlu mempedomani hal-hal antara lain:

·         Kelengkapan informasi/bahan keterangan. Semakin lengkap informasi/keterangan yang diperoleh akan lebih memudahkan dalam menganalisa suatu masalah.
·         Memenuhi target operasi. Dalam penganalisaan bahan keterangan/informasi harus relevan dengan Target Operasi yang diterima, sehingga tidak menyimpang dengan Target Operasi yang diterima.
·         Bahan Keterangan yang aktual. Hal ini akan berpengaruh terhadap proses analisa sehingga dapat diperoleh kesimpulan yang tepat.
·         Faktor-faktor yang berpengaruh:
· Kemampuan dan pengalaman petugas.
· Waktu yang tersedia.
· Bahan Keterangan yang diperoleh.
· Sarana dan prasarana yang tersedia.


b. Integrasi
Integrasi merupakan kegiatan mengkompilasikan keterangan yang dipisahkan pada waktu melakukan analisis dan menghimpunnya dengan keterangan-keterangan lain yang sudah diketahui untuk membentuk suatu gambaran yang logis atau hipotetis tentang suatu masalah. Langkah tersebut antara lain:

·         Memadukan beberapa bahan keterangan sesuai Target Operasi. Hal ini perlu dilaksanakan untuk melengkapi atau memperkuat antara keterangan yang satu dengan yang lainnya. Apabila ada suatu bahan keterangan yang tidak mendukung tugas pokok, keterangan tersebut dapat diabaikan.
·         Mengolah bahan keterangan yang diperoleh dengan intelijen dasar yang tersedia. Bahan keterangan yang diperoleh selanjutnya diolah dan diperbandingkan dengan intelijen dasar yang tersedia sehingga keduanya dapat saling memperkuat/mendukung atau tidak saling mendukung.
·         Pembuatan intelijen ramalan. Merupakan kegiatan pembuatan perkiraan yang akan terjadi dengan cara mentransformasikan intelijen dasar, intelijen aktual dan kecenderungan situasi yang ada secara tepat dan benar, sehingga dapat diprediksi kemungkinan yang akan terjadi dalam bentuk intelijen ramalan.

c. Kesimpulan
Tahap akhir dalam proses penafsiran keterangan, adalah mengambil kesimpulan dari hipotesis-hipotesis yang dikembangkan. Kesimpulan mencakup tafsiran atau interpretasi dari suatu keterangan. Kesimpulan ini selanjutnya dijadikan dasar membuat perkiraan mengenai kemungkinan perkembangan situasi yang akan dihadapi. Perkiraan tersebut jelas hanya merupakan hipotesis yang disampaikan kepada pihak pimpinan/atasan. Untuk membuktikan atau untuk memperoleh keyakinan mengenai perkiraan yang disampaikan oleh staf intelijen, pihak pimpinan bersangkutan dapat mengajukan verifikasi dengan mengajukan UUK baru. Dengan demikian proses RPI berjalan kembali mulai dari proses perencanaan, pengumpulan, pengolahan dan penyampaian/penggunaan berjalan terus.

D. Penyampaian dan Penggunaan
Penyampaian dan penggunaan merupakan tahap/langkah akhir dari roda perputaran intelijen, merupakan lanjutan dari langkah pengolahan yang telah disusun dalam bentuk produk intelijen untuk disampaikan kepada pengguna.
Betapapun baiknya produk intelijen yang telah disusun dan disiapkan tidak akan ada artinya bila tidak dapat dipergunakan oleh pengguna. Agar dapat dipergunakan maka produk intelijen yang telah disusun harus tepat waktu dan dapat menjawab tuntutan tugas.

1. Penyampaian
Kegiatan penyampaian adalah kegiatan pengiriman/distribusi produk intelijen kepada pimpinan dan unsur-unsur lain yang berkepentingan sesuai dengan kebutuhan. Produk intelijen ini berisi masukan dan saran dari staf/satuan intelijen kepada pimpinan untuk dijadikan bahan pengambilan keputusan serta disampaikan pada staf lain yang berkepentingan sebagai bahan koordinasi. Melihat urgensinya maka intelijen yang disampaikan kepada pimpinan dan staf lain yang berkepentingan, penyampaiannya harus tepat waktu dan tepat alamat agar mampu menjawab tuntutan tugas serta tetap memperhatikan faktor keamanan. Dalam pelaksanaannya kegiatan penyampaian ini dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis sesuai dengan kebutuhan.

Ketentuan-ketentuan yang harus diperhatikan dalam penyajian/penyampaian produk intelijen adalah:

·         Menjawab tuntutan tugas. Intelijen yang disajikan harus menjawab tuntutan tugas yang diterima dari pimpinan dan memuat hal-hal yang diprediksikan yang berpengaruh terhadap keberhasilan tugas pokok.
·         Tepat waktu dalam penyampaian. Intelijen akan bernilai tinggi apabila tidak terlambat sampai kepada pengguna.
·         Pengguna yang tepat. Produk intelijen diberikan kepada pejabat yang meminta (pimpinan) dan juga kepada pejabat lain yang berkepentingan sesuai dengan tuntutan tugas.
·         Faktor keamanan. Produk intelijen ini hanya disampaikan kepada pejabat yang benar-benar mempunyai kaitan didalam tuntutan tugas yang diberikan oleh pimpinan. Oleh sebab itu, demi menjamin kerahasiaan intelijen ini, maka pendistribusiannya harus benar-benar selektif dan tepat sasaran untuk menghindari kebocoran yang dapat mempengaruhi pada tugas pokok apabila jatuh ditangan orang yang tidak berhak.


Dalam penyampaian produk intelijen, dapat melalui beberapa bentuk tertulis maupun tidak tertulis antara lain:

1.       Tertulis, diantaranya:
2.       Telaahan
Berupa: Catatan Memo, Analisa Daerah Operasi, Study Intel, Intisari Informasi. Perkiraan Intelijen, Perkiraan Keadaan Intelijen, Perkiraan Pengamanan, Perkiraan Keadaan Keamanan.
3.       Laporan

·         Laporan periodik. Adalah laporan yang dibuat secara periode waktu yang ditentukan, berupa: Laporan Harian, Laporan Mingguan, Laporan Tahunan, laporan Triwulan.
·         Laporan Non Periodik. Adalah laporan yang dibuat sesuai dengan kejadian atau situasi yang berlaku dan dapat juga merupakan laporan lanjutan dari laporan sebelumnya, berupa: Laporan Harian Khusus, Laporan Informasi, Laporan Khusus, Laporan Atensi, Laporan Penugasan, Laporan Kegiatan, Laporan Masalah menonjol.
·         Tidak Tertulis/Lisan, berupa: Paparan, Telepon dan Secara langsung.

2. Penggunaan
Intelijen yang dihasilkan harus segera disampaikan kepada pengguna, selanjutnya digunakan untuk:
1.       Penyusunan rencana
2.       Penentu kebijaksanaan
3.       Pengambilan keputusan
4.       Pengguna yang dimaksud dalam hal ini adalah pimpinan yang meminta/ memerintahkan dan atau pejabat lain yang berkepentingan antara lain:
1.       Komandan
2.       Staf Terkait
3.       Satuan lain yang berkepentingan

E. EVALUASI AKHIR
Diperlukannya evaluasi akhir adalah untuk mengetahui sejauh mana hambatan-hambatan yang dialami dilapangan dari rangkaian proses intelijen tersebut. Evaluasi berkaitan dengan penilaian atas proses berulang dimulai dari tahap Perencanaan, Pengumpulan Keterangan, Pengolahan Keterangan, Penyampaian dan Penggunaan untuk mendapatkan intelijen yang berkaitan dengan ancaman dan atau peluang ancaman.


1 komentar: