Selasa, 21 Februari 2012

Enam Anggota BIN Gadungan Dibekuk

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan membekuk enam orang yang diduga terlibat sebagai mata-mata asing di arena konferensi parlemen negara-negara Organisasi konferensi Islam (OKI) yang digelar di Hotel Aryaduta Palembang, 31 Januari lalu. Sebelumnya, mereka mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, ada indikasi, keterlibatan mereka merupakan suruhan intelijen asing. Tudingan mengarah kepada intelijen negara adidaya yang memiliki hubungan tidak baik dengan Iran.

Menanggapi hal itu Duta Besar Amerika serikat untuk Indonesia Scot Marciel Scot meminta masyarakat tidak terpengaruh atas isu yang berkembang paska ditangkapnya enam anggota BIN gadungan itu. "Saya datang ke sini (Sumsel) hanya untuk melihat dan memastikan peluang investasi, kami juga ingin membantu pendidikan di sini," ujar Marciel.

Senada dengan Marciel, Gubernur Alex Noerdin meminta masyarakat mempercayakan proses penyelidikan terhadap ke enam anggota BIN gadungan itu kepada aparat. "Biarlah proses hukum yang mengadilinya," kata Alex Noerdin saat mendampingi Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat ke SMAN Sumsel di Jakabaring, Palembang.

Penangkapan terhadap 6 orang anggota BIN palsu itu karena mereka terindikasi memata-matai rombongan delegasi parlemen negara Islam, terutama Iran.  Indikasi ini mencuat saat para tersangka kedapatan mengumpulkan informasi dan data-data mengenai delagasi Iran.

Pada 31 Januari lalu atau beberapa jam sebelum penutupan konferensi, aparat menciduk satu wanita dan lima laki-laki yang mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) di Hotel Aryaduta. Mereka adalah Idham, Dwi, Trisno, Christine, Arto, Gatot.

Sebelumnya, kepada manajemen hotel mereka mengaku anggota BIN yang akan mengamankan penyelenggaraan PUIC sehingga mereka meminta fasilitas kamar hotel. Karena curiga, petugas security hotel pun melaporkan keberadaan mereka ke aparat setempat. Aparat pun membekuk mereka di kamar masing-masing.

Selanjutnya mereka digelandang ke Mapolda Sumsel. Dari tangan tersangka disita barang bukti laptop, 13 BlackBerry, uang tunai senilai Rp 33 juta dan Handy Talky (HT).

Wakil Direktur Umum Reserse Kriminal Polda Sumsel AKBP Imam Syachroni
mengatakan, keenam tersangka diduga kuat melakukan kegiatan memata-matai acara konferensi OKI, sejak tanggal 27-31 Januari 2012. “Mereka juga ingin mengambil data-data peserta pertemuan dan mengaku sebagai anggota BIN, tapi setelah dicek ternyata palsu,” ujarnya.

Sumber :
http://www.tempo.co/read/news/2012/02/03/058381421/Enam-Anggota-BIN-Gadungan-Dibekuk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar