Dalam pengelolaan suatu Negara, badan intelijen
sangatlah dibutuhkan agar system pemerintahan dapat menjalankan program
kebijakannya dengan baik. Terutama dalam mengatasi masalah keamanan negara
berupa Ancaman, Tantangan, Hambatan & Gangguan (ATHG), sangatlah mustahil
apabila tanpa bantuan intelijen. Fungsi Intelijen sangat diperlukan dari awal
perencanaan program, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasinya. Menurut buku
Sherman Kent berjudul “Strategic Inteligent”, Intelijen memiliki makna :
a.
Pengetahuan (Knowledge)
b.
Kegiatan (Activity)
c.
Organisasi (Organization)
Fungsi Kemampuan Intelijen sebagai Pengetahuan
(Knowledge) adalah meliputi kemampuan mengetahui kelemahan, kerawanan, sumber
permasalahan dan cara antisipasi & penanggulangannya.
Fungsi Kemampuan Intelijen sebagai Kegiatan (Activity) adalah semua kegiatan operasi atau tindakan yang akan dilakukan sebagai suatu tindakan operasi inteligen yang umumnya dilaksanakan secara tertutup. Untuk melaksanakan fungsi yang lebih mendalam dalam mendukung sistem pelaksanaan pengamanan seperti penyelidikan dan penggalangan.
Fungsi Kemampuan Intelijen sebagai Kegiatan (Activity) adalah semua kegiatan operasi atau tindakan yang akan dilakukan sebagai suatu tindakan operasi inteligen yang umumnya dilaksanakan secara tertutup. Untuk melaksanakan fungsi yang lebih mendalam dalam mendukung sistem pelaksanaan pengamanan seperti penyelidikan dan penggalangan.
Fungsi Organisasi (Organization), peran intelijen
harus dilaksanakan secara sistematik dan terkendali dalam suatu kegiatan
operasi dan tidak dapat bekerja secara sendiri-sendiri, agar tujuan utama dapat
tercapai sebagai bagian dari Tugas Pokok Pengamanan.
Selanjutnya dalam hal ini fungsi intelijen akan
kita batasi penerapannya kedalam pengelolaan keamanan suatu objek fisik.
INTELIJEN SEBAGAI FUNGSI PENDUKUNG PENGAMANAN
Dalam lingkup pengelolaan sistem pengamanan suatu
objek, tanpa melihat besar kecilnya objek pengamanan sedikit banyaknya peran
intelijen sangat dibutuhkan. Jika kita berbicara Pengamanan adalah sebuah
sistem, yang berarti didalamnya terdapat perencanaan, organisasi, pengawasan
dan evaluasi, dalam hal ini intelijen menempati fungsi peran yang sangat
penting dalam tahapan tersebut.
Perencanaan, perencanaan dimaksud adalah pada saat proses
penyusunan tahapan-tahapan kerja dimana sebelumnya membutuhkan pengamatan
khusus terhadap kondisi objek dimaksud dan mengidentifikasinya apa yang menjadi
kelemahan, kerawanan atau kesalahan yang terjadi, sehingga dapat dicarikan
solusi dan antisipasinya berupa kebijakan atau aturan-aturan pelaksanaan (SOP).
Tugas pengamatan, pengumpulan informasi data, identifikasi dan
pengklasifikasian merupakan bagian fungsi tugas intelijen.
Oganisasi,
pengorganisasian dimaksud adalah bagaimana sistem operasional pengamanan dapat
berjalan secara sistematik dan terorganisasi atau terkendali dengan baik sesuai
rencana. Peran intelijen mengambil posisi penting sebagai pendukung
operasional, lebih cenderung dalam bentuk Operasi pengamanan tertutup
(clan-destine activities) dan penggalangan. Dalam aktifitas hariannya intelijen
ditempatkan menjadi garis terdepan dalam pelaksanaan pengamanan, sehingga
kesuksesan penanganan fisik keamanan bukan dinilai dari seberapa kuat personil
dan keberhasilan penanganan kasus-kasus besar (misalnya ancaman atau bahkan
kerusuhan). Apabila sistem intelijennya kuat, sumber-sumber masalah sudah dapat
dideteksi sedini mungkin dan dapat diantisipasi sebelum menjadi masalah, paling
tidak gejolak yang akan timbul dari sumber masalah dapat diredam sekecil dan
sedini mungkin. Tindakan intelijen juga dapat dinilai sukses dari bagaimana
‘Penggalangan’ dilakukan, yaitu mengkodisikan keadaan sekitar menjadi bagian
dari unsur pengamanan pada batasan tertentu. Sesuatu yang diindentifikasikan
sebagai sumber masalah dapat dinetralisir bahkan menjadi pendukung di ‘Ring
luar’ dalam fungsi pengamanan. Jadi personil keamanan dikondisikan sekecil
mungkin terjadi kontak fisik langsung dengan gejolak masalah. Disinilah cara
penilaian terbaliknya bahwa kesuksesan intelijen adalah bagaimana agar tidak
pernah terjadi masalah yang mengganggu sistem, berbeda dengan penilaian kepada
personil keamanan (Satpam/Security) akan dinilai keberhasilannya dari
kecekatan, kesigapan dan keahlian dalam penanganan masalah yang artinya masalah
sudah terjadi, walaupun hal ini merupakan unsur terpenting juga dalam
pelaksanaan tugas operasional.
Pengawasan,
adalah kegiatan yang dimaksudkan untuk mengawasi jalannya sistem operasional
pengamanan apakah sudah sesuai dengan prosedur perencanaan, itu artinya
intelijen dalam hal ini bertindak sebaai fungsi kontrol. Pengawasan yang
dilaksanakan oleh seorang intelijen sesuai fungsi Intelijen sebagai
Penyelidikan dan Penggalangan, mewaspadai segala kemungkinan timbulnya masalah,
apabila mendapatkan informasi atau dugaan akan timbulnya masalah maka tugasnya
sebagai penyelidik akan dijalankan.
Evaluasi, Perlu
diingat bahwa dalam manajemen sekuriti, intelijen merupakan salah satu unsur
dalam sebuah struktur sistem, sehingga sistem adalah bukan pekerjaan individu
tetapi kerjasama team. Dalam melakukan evaluasi atau kajian ulang terhadap
sistem yang tengah berjalan perubahan kebijakan tergantung dari input data atau
informasi aktual dari seorang intelijen. Agar fungsi kontrol dapat berjalan
dengan baik sehingga hasil evaluasi yang didapat benar-benar merupakan suatu
perbaikan maka struktur sistem badan intelijen harus berdiri sendiri, secara
struktur harus terlepas dari fungsi Pengendalian (Operasional).
nice blog.... ariarmy007.blogspot.com
BalasHapus